Wabah Chikungunya di
Desa Maoskidul, Cilacap
Oleh : Qotrun Nada
NIM. 21413241044

Chikungunya
adalah penyakit virus yang ditularkan dari gigitan nyamuk Aedes Aegypti atau
Aedes Albopictus. Chikungunya disebabkan oleh infeksi virus yang bernama
Chikungunya (CHIKV). Virus ini tidak dapat menyebar secara langsung
antarmanusia, melainkan ditularkan oleh dua jenis nyamuk, yaitu Aedes
aegypti dan Aedes albopictus. Penularan chikungunya terjadi apabila
nyamuk menggigit orang yang terinfeksi chikungunya, kemudian membawa virus
tersebut dan menyebarkannya kepada orang lain melalui gigitan. Penyakit ini
disebut juga dengan flu tulang karena menyebabkan demam dan nyeri tak
tertahankan pada sendi. Mayoritas orang yang terinfeksi chikungunya memiliki
gejala yang sama, tetapi beberapa diantaranya tidak menunjukkan gejala. Gejala
chikungunya akan muncul pada 3-7 hari setelah gigitan pertama dari nyamuk yang
terinfeksi. Gejala awal chikungunya adalah demam tinggi mencapai 39 derajat. Demam
tersebut kemudian diikuti oleh gejala lainnya seperti nyeri sendi, mual dan
muntah, nyeri kepala, nyeri otot, dan radang sendi. Mayoritas pengidap
chikungunya akan kembali pulih setelah 1-2 minggu.
Hingga kini, chikungunya menjadi salah satu penyakit yang terus
ditemukan kasusnya di Indonesia. Kasus ini akan cenderung naik pada musim
penghujan atau di awal dan akhir tahun. Seperti yang pernah terjadi di desa
tempat tinggal saya yaitu Desa Maoskidul, Cilacap. Hasil Penyelidikan
Epidemiologis yang dilakukan Dinas Kesehatan Cilacap menyebutkan jika
penyebaran Chikungunya di Desa Maos Kidul Kecamatan Maos terdeteksi sejak akhir
bulan Februari 2021 lalu. Dari penyebaran tersebut, sudah ada belasan warga
yang tediagnosa Chikungunya. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologis pada
akhir bulan Februari 2021 lalu, ada sebanyak 18 warga di empat RT di Desa Maos
Kidul terdiagnosa Chikungunya.
Pada mulanya warga di sekitar rumah saya termasuk ibu saya pun
terjangkiti demam dan merasa gejala demam yang menjangkitinya itu adalah demam
seperti pada umumnya. Lalu, setelah banyak kejadian yang serupa dengan warga
lainnya yang turut merasakan gejala demam yang kemudian diikuti oleh nyeri
sendi jadi menimbulkan beberapa dugaan. Hingga akhirnya terkuak karena warga
juga sempat memeriksakan dirinya dan didiagnosis terkena penyakit chikungunya. Setelah
adanya dugaan tersebut, kepala RT di tempat tinggal saya melaporkan kepada
pihak terkait. Tak berselang lama setelah itu, ada upaya untuk pengendaliannya,
Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan fogging di lingkungan tempat
tinggal saya yaitu Jalan Gunapati Timur RT 1 RW 3 Maos Kidul, Kecamatan Maos, pada
Jum'at, 26 Februari 2021.
Sumber : serayunews.com|jum’at,
12 Maret 2021
Analisis Risiko Wabah
Chikungunnya
1. Identifikasi
Resiko : Wabah Chikungunya
-
Penyebab : Chikungunya adalah penyakit yang
disebabkan oleh virus Chikungunya yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan
Aedes albopictus.
-
Gejala : Demam dan nyeri sendi
-
Lokasi : Jalan Gunapati Timur RT 1 RW 3 Maos
Kidul, Kecamatan Maos
-
Dampak : Sebanyak 18 Warga terjangkit penyakit
chikungunya
2. Pengendalian
Risiko
- Melaporkan kasus chikungunya kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten Cilacap
- Melakukan fogging segera setelah kasus chikungunya
teridentifikasi
3. Pemulihan
Risiko
- Menyediakan perawatan medis atau perawatan lanjutan
bagi pasien yang mengalami nyeri sendi berkepanjangan
-
Mendukung rehabilitasi warga yang terkena
chikungunya untuk kembali ke aktivitas normal
- Meningkatkan program edukasi dan pencegahan
untuk mencegah wabah chikungunya di masa depan
-
Mengadakan kegiatan pembersihan lingkungan
Komentar
Posting Komentar